You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bank DKI Sebar 318 Mesin EDC di PTSP
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Bank DKI Sebar 318 Mesin EDC di PTSP

Bank DKI baru saja meluncurkan pembayaran retribusi berbasis elektronik atau e-retribusi. Bersama dengan peluncuran program itu juga disebar 318 mesin Electronic Data Capture (EDC) di gerai-gerai Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Kami siapkan mesin EDC untuk mendukung sistem tersebut. Karena loket pembayaran sudah dihilangkan di beberapa lokasi

Direktur Utama (Dirut) Bank DKI, Kresno Sediarsi mengatakan, mesin EDC teresebut disebar di kantor-kantor PTSP mulai dari tingkat kelurahan hingga kota.

"Kami siapkan mesin EDC untuk mendukung sistem tersebut. Karena loket pembayaran sudah dihilangkan di beberapa lokasi," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (18/3).

Retribusi Sampah Jakut Capai Rp 1,3 M

Kresno menuturkan, saat ini mesin EDC telah terpasang di 38 kelurahan di DKI Jakarta. Pemasangan mesin EDC ini akan terus dilakukan secara bertahap dan ditargetkan bisa terpasang di seluruh kantor PTSP hingga Juni 2016 mendatang.

Ia berharap, pembayaran retribusi melalui sistem seperti ini dapat mencegah penyelewengan di lapangan. Sementara ini, pembayaran e-retribusi melalui mesin EDC baru melayani nasabah Bank DKI.

Untuk nasabah bank lain dapat menggunakan ATM Bank DKI atau ATM bank lain dengan cara mentransfer atau melalui virtual account.

"Ini bisa mengurangi penyelewengan yang sering terjadi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

    access_time16-05-2026 remove_red_eye6334 personTiyo Surya Sakti
  2. Dinkes Monitoring Kasus Hantavirus, Waspadai Penularan

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1994 personDessy Suciati
  3. Sudin LH Jaktim Olah 3,4 Ton Sampah Organik Jadi Pakan Maggot dan Kompos

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1827 personNurito
  4. Pramono Bakal Lantik 891 Pejabat Pemprov DKI Hari Ini

    access_time20-05-2026 remove_red_eye1586 personDessy Suciati
  5. Pemkot Jakbar Gelar Kerja Bakti Serentak di 56 Kelurahan

    access_time17-05-2026 remove_red_eye1311 personBudhi Firmansyah Surapati